KLAIM HADIAH

   TATA CARA PENGAMBILAN HADIAH:
. Bagi pemenang diharapkan segera menghubungi layanan CALL CENTER yang kami 
  sediahkan untuk melaporkan NO. PIN dan DATA identitas pemenang,
  • Pajak UNDIAN/PEMENANG ditanggung oleh perusahaan TRI CARE
  • HADIAH Berupa kendaraan akan langsung diantar kealamat pemenang, setelah surat-surat kendaraan berupa (STNK&BPKB) sudah di legalisir/sahkan oleh SAMSAT POLDA METRO JAYA dan adimistrasi pengurusan BBN(Biaya balik nama) STNK&BPKB ditanggung oleh pihak pemenang sebesar 50% . 
  • Biaya Administrasi balik nama STNK & BPKB ditanggun oleh TRI CARE sebesar 50% dan pihak pemenang 50% ( Rp.2.750.000 )  
  • Setelah pemenang sudah menyelesaikan administrasi sebesar 50%, kami dari pihak TRI CARE menyatakan kendaraan Hadiah sudah SAH Jadi  milik Anda dan langsung kami lakukan Pengiriman Kedaerah Asal Pemenang.
  • Bagi pemenang diluar daerah Hadiah kendaraan diantarkan melalui Jasa Penerbangan,dengan menggunakan Pesawat Kargo BOEING 737 GX dari bandara Halim Perdana Kusuma menuju ke Bandara di daerah Anda.
  • Batas pengambilan Hadiah berlaku selama 2 hari. Apabila Pemenang tidak mengurus Hadiahnya sampai batas waktu yang ditentukan, maka Hadiah tersebut akan dialihkan pada kandidat pemenang yang lain dan kewajiban Kami kepada pemenang sudah tidak ada lagi.
  • KEPUTUSAN INI MUTLAK TIDAK DAPAT DIGANGGU GUGAT OLEH SIAPAPUN.
DIREKTUR UTAMA TRI CARE
ALEX J.SINAGA




Untuk Konfirmasi Lebih Lanjut, Silahkan Hubungi:
KABAG HUMAS
TRI CARE
Drs.Eko Rusmanto SH.MSI
Telepon Kantor:  02140665444/089694953666
Terima kasih atas partisipasi anda telah mempergunakan produk TRI CARE sebagai sarana komunikasi. Dan sekali lagi kami ucapkan selamat atas keberuntungan anda, semoga hadiah dari kami bermanfaat untuk anda sekeluarga.
HATI-HATI TERHADAP PENIPUAN..!!!

Mengatas Namakan TRI CARE
SYARAT DAN KETENTUAN BERLAKU.